Dalam tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tunggulwulung (RPJM Desa Tunggulwulung) untuk periode tahun 2023 sampai dengan 2029, Pemerintah Desa Tunggulwulung membentuk TIM Penyusun RPJM Desa Tunggulwulung, yang bertugas untuk menggali aspirasi warga dan selanjutnya untuk disusun menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tunggulwulung yang merupakan turunan dari Visi dan Misi Kepala Desa Tunggulwulung. Seperti yang dikatakan oleh Pendamping Desa Tunggulwulung. Makna kata Pembangunan, bukan berarti hanya berupa Bangunan Fisik, tetapi juga pembangunan SDM, dan program lainnya.
Musyawarah Keliling Dusun dalam rangka menggali aspirasi warga, menerima usulan program dari warga secara langsung, dan dituangkan dalam berita acara sebagai pedoman dan dasar untuk Tim Penyusun RPJM Desa dalam penyusunannya. Sehingga, Program Jangka Menengah Desa Tunggulwulung sesuai dengan arah kebijakan atau visi dan misi Kepala Desa
Musyawarah Dusun di wilayah Dusun Ketemas berjalan dengan lancar dan sukses, cuaca musim hujan