Pemerintah Desa Tunggulwulung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) pada Sabtu, 07 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 guna menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berkembang di masyarakat.
Musrenbangdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh elemen desa untuk menyampaikan usulan, masukan, serta membahas program-program prioritas yang akan dimasukkan dalam perubahan RKP Desa tahun 2026.
Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai rencana kegiatan pembangunan yang dinilai perlu dilakukan penyesuaian, baik dalam bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun program sosial kemasyarakatan. Seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka dan partisipatif demi menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan desa.
Melalui Musrenbangdesus ini diharapkan perubahan RKP Desa Tahun 2026 dapat disusun secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa Tunggulwulung juga berharap hasil musyawarah ini mampu menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan bermanfaat bagi seluruh warga.